Kemenimipas Tunjukkan Kemajuan Layanan Keimigrasian dan Reformasi Birokrasi Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kemenimipas Tunjukkan Kemajuan Layanan Keimigrasian dan Reformasi Birokrasi Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Spread the love

Cirebon-TribunNews86.id

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan [Kemenimipas] di bawah kepemimpinan Menteri Agus Adrianto menunjukkan kemajuan dalam layanan keimigrasian, pemasyarakatan, dan reformasi birokrasi. Hal ini sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045.
Capaian ini mencerminkan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik, meskipun tantangan internal masih perlu diselesaikan.
Di bawah kepemimpinan menteri Agus, Kemenimipas menunjukkan kemajuan signifikan dalam kinerjanya sejak resmi berdiri pada Oktober 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024.
Berikut adalah beberapa capaian utama berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Sektor Keimigrasian
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat PNBP sebesar Rp9,009 triliun pada 2024, melampaui target Rp6 triliun (150%) dan meningkat 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp7,6 triliun).
Inovasi Digital
Implementasi sistem auto-gate di bandara besar seperti Soekarno-Hatta (78 titik baru), I Gusti Ngurah Rai (90 titik baru), dan Juanda (28 titik) meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan keamanan pemeriksaan keimigrasian.
Pencegahan TPPO
Penugasan 146 petugas imigrasi sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dari perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Efisiensi Layanan
Menteri Imipas, Agus Andrianto, memastikan layanan keimigrasian semakin efisien dan transparan, mendukung reformasi birokrasi sesuai visi Asta Cita.
Sektor Pemasyarakatan
Pemberantasan Narkoba: Razia serentak di 531 UPT Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 kantor wilayah meningkatkan deteksi narkoba sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Imipas telah mencanangkan program pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan melalui pembersihan blok hunian, tes urine, dan optimalisasi program rehabilitasi pengguna narkoba.Rehabilitasi dan Pemindahan Narapidana: Pemindahan 313 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan dan rehabilitasi 7.908 penyalahguna narkoba pada Oktober-Desember 2024.
Pemberdayaan Warga Binaan: Program akselerasi pemberdayaan memberikan keterampilan kepada warga binaan untuk reintegrasi sosial setelah bebas.
Program pemberdayaan warga binaan ini untuk mendukung ketahanan pangan dengan pembinaan kemandirian warga binaan di bidang agribisnis, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, dan melaksanakan panen raya.
Peningkatan Kualitas Pembinaan: Kunjungan Menteri Agus Andrianto ke UPT Pemasyarakatan di Garut memastikan program pembinaan berjalan optimal.
Reformasi Birokrasi dan Integritas:Zona Integritas (ZI): Kemenimipas mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas.
Perjanjian Kinerja: Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat tinggi untuk memastikan capaian target kinerja yang terukur dan selaras dengan visi Kabinet Merah Putih.
Efisiensi Anggaran: Arahan strategis untuk efisiensi anggaran tanpa mark-up, penggunaan perjalanan dinas selektif, dan fokus pada program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Identitas dan Tata Kelola:Logo Baru: Peluncuran logo resmi Kemenimipas pada Desember 2024 dan logo unit eselon I pada April 2025 mencerminkan semangat transformasi sebagai pelindung dan pembimbing (Guard and Guide).
Struktur Organisasi: Penataan organisasi melalui Permen Imipas No. 1 Tahun 2024 dan pelantikan 90 pejabat tinggi pratama untuk mempercepat operasional tata kelola.
Bakti Sosial: Kegiatan bakti sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Tantangan:Tunjangan Kinerja: Terdapat protes pegawai terkait penundaan dan pemotongan tunjangan kinerja periode Desember 2024-Februari 2025, yang disuarakan melalui aksi virtual dengan tagar #imipasgelap.
Pemotongan Tunjangan 2023: Pegawai menuntut pengembalian pemotongan tunjangan sebesar Rp1 juta per pegawai yang terjadi pada 2023 di bawah Kemenkumham.
Bakti Sosial: Kegiatan bakti sosial serentak di seluruh kantor imigrasi, rumah detensi imigrasi, rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program-program ini patut kita acungi jempol dan kita beri dukungan penuh untuk lembaga ini terus semakin maju dan semakin baik di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Purnawirawan polri Agus Andrianto.
*) Praktisi Hukum, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *