Polres Bogor – tribunnews86.id
Rumpin, Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menghadiri upacara bendera di SMPIT Mutiara Cendekia, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas preventif kepolisian di tingkat desa, guna membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan warga masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat serta para pelajar dan guru SMPIT Mutiara Cendekia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Saya mengimbau agar setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas segera dilaporkan ke Polsek Rumpin,” ujar Aiptu Ateng Nasuta dalam dialognya bersama warga dan pihak sekolah.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahaya penyalahgunaan media sosial, potensi kenakalan remaja, dan pentingnya menghindari pergaulan negatif yang bisa menjurus ke tindak kriminal. Hal ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam mencegah munculnya potensi gangguan di lingkungan masyarakat dan sekolah.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam upacara sekolah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran dan kepedulian Polri dalam menjaga rasa aman di lingkungan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat hingga ke tingkat sekolah dan komunitas remaja.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, serta mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Rumpin.
Polres Bogor melalui Polsek Rumpin mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 operator melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Agus.S)