Polres Bogor – tribunnews86.id
Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor terus meningkatkan kegiatan sambang kepada warga masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, yang melaksanakan giat sambang dan dialogis di Kampung Bojong RT 11 RW 04, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (20/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., agar para Bhabinkamtibmas senantiasa hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta menyampaikan imbauan terkait upaya pencegahan potensi gangguan keamanan.
Dalam sambangnya, Bripka Eko Prasetya mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga mendorong masyarakat untuk kembali menghidupkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada warga agar tidak ragu melapor kepada pihak Kepolisian bila melihat adanya hal-hal yang mencurigakan atau potensi tindak kejahatan. Kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bripka Eko Prasetya.
Tak hanya itu, kegiatan cooling system juga disisipkan dalam giat sambang ini. Bripka Eko memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat merawat dan memelihara tanamannya serta memperhatikan cuaca dan hama, demi mendukung ketahanan pangan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan lahan kosong untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Selain itu, petugas juga menyampaikan bahwa profesionalisme dan pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan tugas kepolisian. Dengan mengedepankan buddy system dan prinsip pelayanan yang arif dan bijaksana, Polri diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih lagi, masyarakat diimbau untuk peduli terhadap keberadaan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik TPPO, serta mewaspadai rekrutmen kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan indikasi tindakan kriminal, khususnya terkait TPPO atau kejahatan lainnya, agar segera melapor ke Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Polres Bogor di nomor 0812 1280 5587. “Operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam,” tegasnya.
(Agus.S)