BANYUASIN-TribunNews86.id
Dua dari tiga pelaku penipuan/ penggelapan berhasil diamankan Polsek Mariana, Polres Banyuasin. Penangkapan kedua pelaku ini setelah tim Opsnal Polsek Mariana mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Korban bernama Haminah (53)
seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jl.Taqwa Sei Deres
No.03 B RT.008 RW.006 Kelurahan
Sei Selincah Kecamatan Kalidoni
Kota Palembang.
Sementara pelaku diketahui
berinisial AO (31) yang merupakan warga RT 003 Dusun III Desa Sidang Mas, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Kemudian, SG (29) yang merupakan warga Jl.KKN Unsri RT. 055 RW. 010 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Kota Palembang. Sementara satu pelaku lainnya masih DPO.
Kapolsek Mariana Iptu Ahmad Iqbal mengatakan, kejadian ini terjadi pada
Kamis tanggal 10 Juli 2025, sekira pukul 16.30 WIB di depan rumah pelaku yang berlokasi di lr Sidomulyo/Lr. TK Desa Merah mata Kecamatan Banyuasin I.
Pelaku bertemu dengan korban di Irigasi Mata Merah Kalidoni, kemudian setelah bertemu dengan pelaku, dan pelaku mengajak korban kerumah pelaku di Lr. Sidomulyo Desa Merah mata dan pada saat mau pergi pelapor menyuruh pelaku untuk membawa sepeda motor tersebut kerumah pelaku,
“Setelah sampai di depan rumah, pelaku menyuruh pelapor untuk menunggu di depan rumah pelaku, sedangkan pelaku membawa sepeda motor korban dengan alasan mau ketempat temannya sebentar,” terang Kapolsek Mariana Iptu
Ahmad Iqbal.
Setelah kepergian pelaku, korban menunggu sekitar 1 ½ jam namun pelaku tidak datang juga untuk mengembalikan sepeda motor korban tersebut, dan dihubungi melalui telepon tidak aktif lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor PCX warna merah dop BG 2524 ACV, No. rangka : MH1KF2214KK139073, No. mesin : KF22E-1138818, atau dinilai dengan materi sejumlah Rp. 38.000.000, 00 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariana untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Kapolsek Iptu Ahmad Iqbal, pelaku berhasil diringkus setelah Katim Opsnal Polsek Mariana.mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku
AO yang sedang berada rumahnya di Lr TK Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I.
Atas informasi ini, lanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Mariana Ipda Pantri Musgantara bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Setelah Pelaku diamankan dilakukan Introgasi dan pengembangan lalu dilakukan penangkapan Kembali Terhadap Pelaku SG, selanjutnya Kedua Pelaku diamankan ke Polsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.
Pewarta Aidil f