Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Jogjogan

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Desa Jogjogan

Spread the love

 

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Sabtu, (12/07/2025) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di lingkungan warga.

 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia melaksanakan patroli sambang dan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Yusuf berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.

 

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat. Jika melihat atau mengetahui sesuatu yang mencurigakan, atau ada kejadian menonjol, kami imbau petugas ronda dan warga segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, yang turut mendampingi kegiatan tersebut.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri sebagaimana arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang menekankan agar para Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polres Bogor aktif menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

 

“Patroli sambang dan kontrol pos kamling ini menjadi langkah konkret kami dalam menghidupkan kembali budaya siskamling sebagai salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat menjaga keamanan lingkungan,” terang Kompol Eddy.

 

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk meningkatkan kebersamaan dalam menjaga keamanan, termasuk dengan rutin mengadakan ronda malam serta memperhatikan penerangan jalan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

 

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan dialog dengan warga adalah bagian dari strategi pemolisian berbasis masyarakat, untuk menjalin komunikasi dua arah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

 

Dalam kesempatan terpisah, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang sah. Praktik seperti ini dapat tergolong dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

“Segera adukan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti demi terciptanya keamanan bersama,” tegasnya.

 

Dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling secara rutin, Polsek Cisarua berharap dapat membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *