Laskar Merah Putih Geram kebijakan Bupati Agustian MD. Ketua LMP Kab.Cirebon

Laskar Merah Putih Geram kebijakan Bupati Agustian MD. Ketua LMP Kab.Cirebon

Spread the love

Cirebon-TribunNews86.id

Kamis,10Juli2025
Dari Kantor Markas Cabang Laskar Merah Putih Kab. Cirebon, selaku Ketua Lembaga Sosial Kontrol menyatakan sangat prihatin tentang Kebijakan Bupati Kabupaten Cirebon meng Anggarkan Revitalisasi Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon yang merupakan Lembaga Mitra Kerja Sektoral yang bukan menjadi Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam melaksanakan program urusan wajib maupun urusan pilihan Pemerintah Daerah. Sangat disayangkan sejauhmana tingkat Urgensinya dan Skala Prioritas Pembangunan di kabupaten Cirebon sedangkan Urusan Wajib Pembangunan Infrastruktur Jalan diwilayah Timur khususnya dan pada umumnya di seluruh Kabupaten Cirebon masih terlantar, masyarakat sangat membutuhkan jalan sebagai layanan umum transportasi perekonomian untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat, Seharusnya Alokasi Anggaran tersebut jatuh ke masyarakat, Menurut Agustian MD. Selaku Ketua LMP Kab. Cirebon
Dalam menyikapi kebijakan ini Ketua LMP berpandangan kebijakan tersebut yang tidak memiliki Sense of Crisis dan menyatakan berbelasungkawa Matinya Kebijakan yang tidak Pro Rakyat dengan menggelontorkan dana sebesar 9.8 M, (berdasarkan data LPSE.Com) dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menghadapi Krisis Moral yang sangat melukai hati masyarakat Kabupaten Cirebon yang sangat berharap adanya Pembangunan Infrastruktur Jalan yang Rusak Parah di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.
Setelah mengunjungi Proyek Pembangunan Revitalisasi di Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon yang tidak dipasang Plang Informasi keberadaan proyek tersebut maka Ketua LMP menduga adanya ketidaksesuaian Prosedur.
Pemerintah Kabupaten Cirebon diduga tidak mau berubah dan belajar memperbaiki Sistem Birokrasi yang sangat bobrok merugikan Masyarakat dan Negara dalam hal ini tidak berkaca dengan di tangkapnya bupati terdahulu oleh KPK.
Dengan permasalahan ini Agustian MD, selaku Ketua LMP Kabupaten Cirebon memohon kepada KAJATI JABAR dan KEJAGUNG RI untuk segera turun tangan menyelidiki permasalahan ini agar apa yg menjadi polemik dan kecurigaan di masyarakat kabupaten Cirebon dapat terjawab.

(Suhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *