Polres Bogor – tribunnews86.id
Sebagai bentuk penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta meningkatkan silaturahmi dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Ciampea, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Bagja melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah bersama masyarakat, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ibadah tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Nurul Huda, yang berlokasi di Kampung Gedong RT 004 RW 002, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Aiptu Bagja terlihat berbaur dengan jamaah lainnya dan menunjukkan keteladanan sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Pelaksanaan Shalat Jumat dimulai sekitar pukul 11.55 WIB dan berlangsung dengan khidmat hingga selesai. Bertindak selaku Imam dan Khatib pada kesempatan tersebut adalah Ustad Hanafi, S.Pd.I., dengan jumlah jamaah yang hadir mencapai sekitar 200 orang.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri, khususnya jajaran Bhabinkamtibmas, dalam membangun sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan.
“Kehadiran anggota kami dalam kegiatan keagamaan seperti Shalat Jumat bukan hanya sebagai bentuk ibadah pribadi, namun juga merupakan sarana memperkuat komunikasi, mempererat hubungan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat,” ujar Kompol Suminto.
Dengan menjalin komunikasi melalui kegiatan keagamaan, diharapkan terwujudnya lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan keagamaan tersebut sebagai bentuk kedekatan Polri dengan umat.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Polsek Ciampea akan terus berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan masyarakat melalui berbagai pendekatan, baik preventif, edukatif, maupun religius.
(Agus.S)