Brebes Jateng-TribunNews86.id
Senin 07 Juli 2025 Kasus memilukan terjadi di wilayah Grinting dan Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Sepasang suami istri, Riki dan Ayu, terpaksa berpisah karena campur tangan dari orang tua Ayu—yang dikenal sebagai seorang tokoh agama, Ustaz Salamun.
💔 *Kisah Cinta yang Terkoyak oleh Tangan Keluarga*
Riki, seorang nelayan dengan penghasilan tidak tetap, menikahi Ayu dan telah dikaruniai seorang anak. Namun, rumah tangga mereka tidak berjalan mulus. Campur tangan dari sang mertua, Ustaz Salamun dan istrinya, berujung pada tuntutan perceraian. Diduga karena alasan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap menantu, pasangan lansia tersebut bahkan telah memandatkan perangkat desa (LEBE) untuk mengurus pendaftaran perceraian ke Pengadilan Agama Brebes.
📌 *Investigasi Awak Media*
Pada 6 Juli 2025, malam selepas Isya, awak media Bang Jenggo bersama Wakmad (ketua RT setempat) menemui langsung keluarga Ayu. Dalam pertemuan itu, Ustaz Salamun menyatakan secara terang-terangan bahwa ia tidak ikhlas anaknya kembali hidup bersama Riki. Ia bahkan menyebut nama Allah dan Rasulullah sebagai landasan dari keputusan tegas tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Riki membantah tuduhan tidak memberi nafkah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ia mengaku telah berusaha memperbaiki hidup demi keluarganya, bahkan saat istrinya sakit, Riki menanggung utang pengobatan dan tetap memenuhi kebutuhan anaknya.
⚠️ *Tanda-Tanda Tekanan dan Dugaan Kekerasan*
Dugaan kekerasan terhadap Ayu mencuat setelah pengakuan dari Ustaz Salamun bahwa ia sering memukul dan membenturkan kepala anaknya ketika mengetahui Ayu berkomunikasi dengan Riki. Dalam mediasi yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat, Ayu terlihat murung dan menunjukkan gelagat seperti orang yang tengah mengalami tekanan psikologis.
🧭 *Pembelajaran Bagi Orang Tua*
Kasus ini mengangkat pertanyaan moral: _Pantaskah orang tua mencampuri rumah tangga anak hingga memaksakan perceraian?_ Dalam Islam, perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah, dan harusnya menjadi pilihan terakhir yang penuh pertimbangan. Ketika seorang anak sudah menikah, idealnya orang tua memberi ruang untuk mandiri, bukan mendikte kehidupan rumah tangga mereka.
📍 *Penutup*
Kasus ini menjadi cerminan bahwa tidak semua tokoh agama dapat dijadikan panutan dalam ranah keluarga. Ketika kekuasaan dan ego merasuki peran sebagai orang tua, anak dan cucu pun bisa menjadi korban. Semoga ini menjadi pembelajaran agar pernikahan tidak berubah menjadi panggung dominasi keluarga.
*Bang Jenggo, Brebes — 10 Juli 2025*