Kematan Cisarua – tribunnews86.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan sosialisasi mekanisme perizinan berusaha dan non berusaha (OSS dan Non OSS), yang diikuti oleh perwakilan pelaku usaha se- Kabupaten Bogor, di Kantor Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/07/2025).
DPMPTSP saat ini terus mendorong agar para pelaku usaha di kabupaten Bogor agar segera mendaftarkan diri untuk memiliki NIB. Ketua Tim Layanan Dan Pengaduan Kabupaten Bogor, Iman Hendra Permana mengatakan, pihaknya nanti akan mengejar target pelayanan NIB dengan cara mengunjungi langsung tempat usaha yang belum memiliki NIB.
Dalam upaya mempermudah, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan perangkat di kecamatan untuk mengidentifikasi dan mendata mana saja perusahaan atau pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Untuk membuat NIB, menurut Iman, hal ini sangat mudah hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP).
Selain itu, Pendaftaran NIB bisa juga dilakukan secara mandiri melalui layanan online yang bisa diakses di ponsel maupun komputer. Akan tetapi biasanya pedagang kecil atau pengusaha kecil lebih cendrung dan nyaman didampingi karena bisa sekaligus berkonsultasi kepada petugas,” ungkap Iman.
Momen ini pun juga memberikan solusi dan manfaat bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala, kami siap memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang ada di kabupaten Bogor.
Hingga siang ini pendaftar berjumlah (18 ) Orang.
(Agus.S)