Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Selasa pagi (08/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Ciampea untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Petugas lalu lintas disiagakan di beberapa lokasi strategis yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti area pasar, simpang jalan utama, sekolah, dan titik perlintasan padat kendaraan. Kehadiran anggota polisi ini membantu pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya saat jam sibuk pagi hari ketika warga memulai aktivitas,” ujar salah satu petugas Polsek Ciampea.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protap pagi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran personel Polsek Ciampea setiap harinya.
“Pelayanan pagi hari kepada masyarakat merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam mendukung kelancaran aktivitas warga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat berkendara maupun berjalan kaki, terutama di jalur-jalur padat,” ujar Kompol Suminto.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. yang menekankan pentingnya peran personel di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib serta kondusif.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Polsek Ciampea mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi demi keselamatan bersama.
(Agus.S)