Polres Bogor – tribunnews86.id
Guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto, melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada warga Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/7/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Bripka Yanto menjalankan arahan langsung dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., untuk aktif membina masyarakat dan meningkatkan sinergitas antara Polri dengan tokoh masyarakat, ketua lingkungan, serta komunitas lokal.
Dalam sambangnya, Bripka Yanto mengingatkan warga untuk selalu mematuhi peraturan hukum, menjaga kerukunan antarwarga, dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian guna ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri hadir sebagai mitra masyarakat,” ungkap Bripka Yanto.
Kegiatan sambang tersebut juga bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah mereka. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom.
Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat juga perlu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa kejelasan hukum.
“Apabila masyarakat menemukan adanya perekrutan ilegal, tindakan kriminalitas, atau hal-hal yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Polsek Parungpanjang berharap melalui kegiatan sambang ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di lingkungan masing-masing.
(Agus.S)