Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Jagabaya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Jagabaya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas  

Spread the love

 

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada warga, Minggu (6/7/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.

 

Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., Brigadir Indra menjalankan arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pembinaan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah desa binaan.

 

Dalam dialog bersama warga, Brigadir Indra mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga kerukunan antarwarga, serta melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Parungpanjang agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Warga juga kami imbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, termasuk tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya. Waspadai praktik perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar masyarakat dengan iming-iming gaji besar,” ujarnya.

 

Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi media untuk menyampaikan pesan antisipasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama terkait adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki payung hukum resmi.

 

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa masyarakat harus segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum atau adanya potensi ancaman terhadap keamanan lingkungan.

 

“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas, perekrutan ilegal, atau hal lain yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan kami terbuka 24 jam,” jelas IPDA Yulista.

 

Polsek Parungpanjang berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama, serta tidak ragu menjadikan Polri sebagai mitra dalam menciptakan desa yang aman dan kondusif.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *