Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aipda Hariyanto bersama Babinsa Koramil Parung Koptu Wahyudin melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke warga Desa binaan, Kamis (5 Juli 2025).
Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Parung, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kolaborasi nyata antara dua institusi keamanan negara dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. Keduanya berdialog langsung dengan masyarakat dan memberikan edukasi kamtibmas yang aplikatif dan membumi.
Dalam penyuluhannya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya para orang tua, dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran maupun kelompok gangster. “Kami sarankan agar anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB untuk menghindari risiko menjadi korban ataupun pelaku tawuran,” ujar Aipda Hariyanto.
Sinergi TNI–Polri ini bukan hanya berfokus pada pengawasan kamtibmas, tetapi juga menjadi wujud pendekatan humanis kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungannya dan aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan ujung tombak dalam memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus agen perubahan yang mampu mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini.
“Upaya preemtif dan preventif melalui sambang langsung ke masyarakat adalah strategi efektif dalam membangun kepercayaan publik serta mengedukasi warga mengenai ancaman-ancaman nyata di lingkungan, seperti narkoba dan kenakalan remaja,” jelas Kompol Maman Firmansyah.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar. Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi jika mendapati adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan atau sekolah.
Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa edukasi kamtibmas yang disampaikan secara langsung ke masyarakat terbukti lebih efektif. “Dengan pendekatan kekeluargaan, masyarakat lebih terbuka menyampaikan keluhan dan informasi. Ini sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Polres Bogor juga terus mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki dasar hukum, karena hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau Nomor Pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Melalui kegiatan sambang dan sinergitas TNI–Polri ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat dan masyarakat, serta terbangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor.
(Agus.S)