Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka mempererat kemitraan dan menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5 Juli 2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga binaan. Kedua petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya memasuki musim dengan cuaca ekstrem.
Warga diajak untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, keduanya menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga sebagai benteng pertama dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah warga memiliki dampak positif dalam membangun kepercayaan publik.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Koordinasi yang baik antara warga dan aparat menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan sosial di lapangan,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan pemahaman untuk tidak segan berkoordinasi atau melapor kepada pihak berwenang apabila menemui permasalahan atau gejala gangguan kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah konflik yang lebih besar.
Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan warga, potensi masalah akan lebih mudah diidentifikasi dan segera dicari solusi penyelesaiannya,” ungkapnya.
IPDA Yulista juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan lainnya seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap bermodus perekrutan tenaga kerja ilegal. Masyarakat diminta segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 atau Nomor Pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 apabila menemukan hal mencurigakan.
Dengan kehadiran aparat TNI–Polri secara langsung melalui sambang rutin, diharapkan mampu membangun kemitraan yang kuat dan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, serta terbebas dari potensi konflik sosial di wilayah hukum Polsek Parung Polres Bogor.
(Agus.S)