Polres Bogor – tribunnews86.id
Parung, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempererat sinergitas antara TNI-Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung, Bripka Dodi Wansyah, bersama Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarakat, Jumat (04/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa binaan ini dilakukan sebagai upaya pendekatan secara humanis antara aparat keamanan dan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, keduanya berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta memberikan edukasi dan penyuluhan terkait keamanan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bripka Dodi dan Serda Setiadi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, khususnya terkait maraknya potensi tawuran remaja dan gangguan kamtibmas dari kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam. Warga, khususnya para orang tua, diimbau untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Kami menyarankan agar anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran, geng motor, ataupun kenakalan remaja lainnya,” ujar Bripka Dodi dalam arahannya kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mengedepankan pencegahan. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri yang harus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan. Ini juga menjadi bentuk hadirnya negara melalui institusi Polri dan TNI dalam kehidupan sosial masyarakat,” tegas Kompol Maman Firmansyah.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa selain mencegah kenakalan remaja, sambang ini juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan terkait pencegahan peredaran narkotika serta kewaspadaan terhadap potensi rekrutmen tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
‘’Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami terbuka 24 jam,” tegasnya.
Polsek Parung berharap melalui kegiatan yang konsisten dan sinergis antara TNI-Polri ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan akan semakin meningkat, serta tercipta partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Parung dan sekitarnya.
(Agus.S)