Polres Bogor – tribunnews86.id
Parung, Dalam rangka mempererat sinergitas dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu Sutopo bersama Babinsa Koramil Parung Pelda Juhari dan Binwil Bapak Asep melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada warga masyarakat desa binaan di wilayah hukum Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya di lingkungan perumahan warga dan komunitas masyarakat desa. Dalam kunjungannya, petugas juga menyampaikan berbagai pesan penting terkait pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang melibatkan usia pelajar.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, khususnya di malam hari. “Kami imbau agar anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Langkah ini penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran maupun aktivitas berisiko lainnya,” ujar Aiptu Sutopo kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menegaskan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran pelajar, geng motor (gangster), dan peredaran narkoba.
“Dengan hadirnya aparat di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang dan anjangsana seperti ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan masing-masing,” jelas Kompol Maman Firmansyah.
Selain penyuluhan terkait tawuran dan kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dan ajakan untuk bersama-sama mencegah peredarannya, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekolah. Upaya ini merupakan bagian dari program preemtif Polri dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sinergitas TNI-Polri ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam rangka deteksi dini dan pencegahan konflik sosial di lingkungan. “Penting bagi kita semua untuk saling menjaga, mengawasi, dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Polsek Parung bersama Koramil Parung akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata komitmen TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
(Agus.S)