Polres Bogor – tribunnews86.id
Cisarua, Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor. Salah satunya melalui kegiatan kontrol pos kamling dan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, pada Jumat malam (04/07/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Aiptu M. Yusuf melakukan patroli sambang sekaligus menyambangi petugas ronda malam guna memantau situasi dan memastikan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada petugas ronda dan warga sekitar. Ia mengimbau agar warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian, agar bisa cepat ditangani,” ujar Bripka Angga Juhara, personel Polsek Cisarua yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menekankan bahwa kegiatan sambang dan kontrol pos kamling merupakan bagian penting dari strategi pemeliharaan keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan kontrol siskamling, karena ini merupakan garda awal dalam deteksi dini gangguan kamtibmas,” terang Kompol Eddy.
Kegiatan kontrol pos kamling ini pun disambut positif oleh warga. Dengan hadirnya aparat Kepolisian di tengah masyarakat, warga merasa lebih tenang dan termotivasi untuk terlibat langsung dalam menjaga lingkungannya.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat gotong royong dan menjaga keamanan secara kolektif. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua dapat terus terjaga.
(Agus.S)