Brebes Jateng-TribunNews86.id
4 Juni 2025 Laporan langsung TribunNew86.id Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan anggota Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes telah memadati halaman Gedung DPRD II Brebes untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi resmi. Di bawah koordinasi Ketua Umum DR. dr. Suharto, S.H., M.H., mereka menyuarakan keresahan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang memberikan perhatian dan kepastian bagi tenaga non-ASN.
Poin utama yang disoroti adalah Diktum Kelima dalam SK Menpan RB No. 16 Tahun 2025 mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa pelamar non-ASN yang tidak terdaftar dalam basis data BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 tidak memiliki kesempatan dalam skema pengangkatan PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini ditegaskan kembali melalui siaran langsung Badan Kepegawaian Negara pada 27 Juni 2025 dengan rilis resmi bernomor 022/RILIS/BKN/VI/2025.
Dalam audiensi ini hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya:
– Para anggota DPRD II Brebes beserta jajaran
– Kepala BKPSDMD Brebes, Yulia Hendrawati, S.Si
– Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Nije Tri Sulistyowati, S.K.M., M.Kes
DR. dr. Suharto menyampaikan rasa lega atas tersampaikannya aspirasi yang selama ini tertahan, hal ini turut dirasakan oleh sekitar 50 anggota Perhimpunan yang hadir baik di dalam maupun di luar ruang DPRD II Brebes. Meski belum menghasilkan keputusan final, proses lanjutan akan difasilitasi oleh DPRD II Brebes bersama pihak Pemerintah Daerah untuk menjembatani solusi yang adil dan berkeadilan.
> “Kami berterima kasih karena telah diberikan ruang untuk menyampaikan suara kami. Kami berharap pemerintah bisa segera mengakomodir aspirasi ini,” ujar DR. dr. Suharto, S.H., M.H.
Demikian laporan langsung dari Gedung DPRD II Brebes.
_Reporter: Bang Jenggo – TribunNew86_