Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Lakukan Problem Solving Wujudkan Situasi Aman di Desa Tarikolot   

Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Lakukan Problem Solving Wujudkan Situasi Aman di Desa Tarikolot  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot Polsek Citeureup, Polres Bogor, Aiptu Agus D.M., bersama Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving terhadap dua warga yang terlibat kesalahpahaman di wilayah Kampung Tsinggul, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/7/2025).

 

Langkah mediasi ini dilakukan sebagai upaya preventif Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat secara humanis dan kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi cerminan sinergitas TNI dan Polri dalam mengayomi serta melindungi warga di wilayah binaannya.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa peran Polri saat ini tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang hadir di tengah warga untuk memberikan rasa aman. “Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, Polri dituntut untuk sigap dan cepat merespons informasi yang diterima. Kecepatan bertindak menjadi penentu kepercayaan publik terhadap kinerja Polri,” ujar AKBP Rio.

 

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya sistem kerja Buddy System dalam pelaksanaan tugas di lapangan, yang mengedepankan kerja sama dan saling mendukung antarpersonel Polri maupun dengan elemen masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar kehadiran Polri dapat benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Kapolsek Citeureup Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan dua personel untuk memastikan kegiatan problem solving berjalan kondusif tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya. Ia menegaskan bahwa dalam menciptakan suasana yang aman, Polsek Citeureup akan terus aktif berkolaborasi dengan Forkopimdes dan unsur masyarakat lainnya.

 

“Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, pungutan liar, hingga premanisme di wilayah hukum Polsek Citeureup. Fokus kami adalah menjaga kondusivitas wilayah serta mengedukasi masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat,” tegas Kompol Ari.

 

Dalam kegiatan problem solving tersebut, kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat untuk berdamai setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh aparat desa serta tokoh masyarakat setempat.

 

Aiptu Agus D.M. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan menjadi salah satu metode efektif dalam mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat semakin memperkuat rasa aman dan mempererat hubungan antara aparat negara dengan warga. Polsek Citeureup berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan solutif demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *