Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Sambangi Kantor Desa Laladon, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Perangkat Desa   

Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Sambangi Kantor Desa Laladon, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Perangkat Desa  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjalin sinergi dan komunikasi aktif dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Wiwit Eka Putra, melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (02/07/2025) pukul 09.30 WIB.

 

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan perangkat desa serta membangun koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Desa Laladon.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Wiwit Eka Putra diterima langsung oleh Ketua BPD Desa Laladon, Bapak Asep, bersama sejumlah staf desa. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas agar seluruh elemen pemerintahan desa ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya.

 

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar pos keamanan lingkungan (poskamling) terus diaktifkan dan warga diajak berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari strategi pemolisian masyarakat (community policing) yang bertujuan membangun kedekatan dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Menurut Kompol Iwan Wahyudi, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini serta menampung aspirasi warga dan perangkat desa yang berkaitan dengan situasi keamanan.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta perangkat desa menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang terus aktif menjalin komunikasi dengan unsur pemerintahan desa.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

Polsek Ciomas berharap sinergitas yang telah terbangun antara Polri dan pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *