Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas   

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kehadiran kedua aparat negara ini menjadi wujud komitmen dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat hubungan emosional dengan warga.

 

Dalam sambangnya, Bripka Yanto Suryanto dan Serda Kusnadi berdialog dengan warga serta para tokoh lingkungan setempat. Mereka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan hukum, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

 

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap setiap warga ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ungkap Bripka Yanto saat berdialog dengan salah satu tokoh masyarakat.

 

Sebagai bentuk implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin seperti ini harus terus dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas agar kedekatan Polri dengan masyarakat terus terjalin dan berkembang.

 

“Kehadiran Polri harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman serta mendorong masyarakat untuk tidak apatis terhadap persoalan keamanan di lingkungannya,” ujar Kompol D.R. Suharto.

 

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkedok lowongan kerja tidak resmi dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja yang tidak memiliki kejelasan hukum atau legalitas.

 

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, dugaan tindak kriminal, atau indikasi TPPO ke Call Center Polri (021) 110 atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Bogor 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

 

“Polres Bogor siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum, termasuk kasus perdagangan orang atau perekrutan tenaga kerja ilegal,” jelas Ipda Yulista.

 

Dengan terwujudnya kemitraan yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Parungpanjang tetap aman, tertib, dan terbebas dari ancaman kejahatan maupun praktik-praktik ilegal yang meresahkan.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *