Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Bripka Deki Kosasih, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Senin (30/06/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Bripka Deki Kosasih dalam rangka menjalin komunikasi aktif dan kedekatan emosional dengan masyarakat di wilayah binaannya. Melalui patroli dialogis ini, Bhabinkamtibmas turut melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Deki menyambangi warga dan berdialog santai sambil menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungannya.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar patroli, tapi juga bagian dari silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan saling peduli,” ujar Bripka Deki Kosasih.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini sangat penting dalam rangka mempererat hubungan antara Polisi dan masyarakat. “Dengan pendekatan seperti ini, warga merasa lebih dekat dan tidak segan untuk menyampaikan informasi atau permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” terang Kapolsek.
Kompol Maryanto menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Polri membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar tercipta sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, PS Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengungkapkan bahwa sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, diminta untuk lebih aktif dalam menyambangi warga dan mendengarkan langsung aspirasi serta kekhawatiran masyarakat.
“Selain sambang, kami juga memberikan himbauan kewaspadaan agar warga dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas sewaktu-waktu. Upaya pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama dengan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Ipda Yulista.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Polsek Leuwiliang terus berkomitmen menjadikan Polri sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.
(Agus.S)