Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul   

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja Yakobus Rasul  

Spread the love

 

Bogor – tribunnews86.id

Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di wilayah binaan pada Minggu (29/06/2025).

 

Kegiatan pengamanan ini dilakukan oleh Aiptu M. Kholik, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, yang melaksanakan tugas di Gereja Yakobus Rasul yang berlokasi di Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.20 WIB, dan berlangsung dengan aman serta lancar.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polsek Megamendung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan. Kehadiran petugas Kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar senantiasa hadir di tengah masyarakat dan aktif menjaga kondusifitas di wilayah tugas masing-masing. Hal ini menjadi bagian dari pelayanan prima Polri terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan.

 

Dalam pelaksanaannya, Aiptu M. Kholik tidak hanya melaksanakan pengamanan, tetapi juga melakukan dialog dan koordinasi dengan pengurus gereja. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat dan pengelola tempat ibadah agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaat dan pengurus gereja untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terdapat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aiptu M. Kholik dalam keterangannya.

 

Pengamanan tempat ibadah seperti ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di setiap kegiatan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi.

 

Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di lokasi berlangsung kondusif tanpa ada gangguan menonjol. Jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, dan masyarakat sekitar turut mendukung suasana kerukunan antarumat beragama yang harmonis.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

Polsek Megamendung Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat, tanpa terkecuali dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang berlangsung rutin setiap minggunya.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *