Bhabinkamtibmas dan Babinsa Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sinergitas TNI dan Polri terus ditunjukkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, dengan melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025).

 

Kegiatan sambang ini merupakan upaya aktif Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaannya sekaligus sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., dalam menindaklanjuti arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., terkait penguatan kemitraan dengan masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yanto memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, dan aktif melaporkan setiap kejadian yang menonjol kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang. Tak hanya kepada warga umum, imbauan juga disampaikan kepada tokoh masyarakat dan para ketua lingkungan di wilayah tersebut.

 

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga agar peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Bripka Yanto di sela kegiatan sambangnya.

 

Dengan hadirnya TNI dan Polri secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

 

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kriminalitas, termasuk potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Jika masyarakat menemukan dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum, segera laporkan kepada kami. Itu bisa masuk dalam kategori TPPO,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Ipda Yulista juga mengingatkan bahwa seluruh laporan dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk menjaga wilayah Kabupaten Bogor tetap aman dan tertib,” tegasnya.

 

Polsek Parungpanjang akan terus berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan prima kepolisian. Sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *