Buntut Aksi Nasabah Yang Protes Agunan Hendak Dilelang, Begini Tanggapan Koperasi

Buntut Aksi Nasabah Yang Protes Agunan Hendak Dilelang, Begini Tanggapan Koperasi

Spread the love

Pekalongan -TribunNews86.id
Aksi protes seorang nasabah Koperasi KSPP Syariah SM NU Pekalongan, bernama Nirtakowati (45 tahun), warga Jl. Wr Supratman Gg. 11 no. 4 kelurahan Panjangwetan Kota Pekalongan pada Kamis (26/6) lalu, akhirnya ditanggapi pihak manajemen koperasi.

Dr. Taufik, S.H M.hum selaku pengawas Koperasi SM NU Pekalongan melalui pesan WhatsApp menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jaminan seperti yang disampaikan nasabah tersebut melalui media.

“Apa yang disampaikan nasabah tidak benar. Kami tidak menahan jaminan, karena nasabah yang mengajukan kembali pinjaman. Jadi tidak ada penahanan jaminan, ngapain itu ya..! “, tegasnya.

Berkaitan dengan nasabah tersebut, menurutnya, koperasi telah memberikan peluang untuk nasabah secara kekeluargaan, dari mulai bulan November 2024 hingga terakhir bulan Maret 2025.

“Tapi dia selalu tidak pernah memanfaatkan peluang – peluang yang kami berikan”, imbuhnya.

Pihak koperasi juga menegaskan, apa yang disampaikan nasabah ke media tidak benar adanya.

“Kami ada semua bukti foto dan berita acara pertemuan. Kami tegaskan sekali lagi, apa yang disampaikan nasabah pada pemberitaan tidak benar”, imbuhnya.

Taufik juga mengklaim, pihak koperasi dalam menjalankan usaha tidak asal-asalan atau serampangan, dan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang sudah ditetapkan dalam bentuk aturan.

“Kami meminta, masyarakat agar tidak terkecoh dengan pemberitaan yang ada”, pungkasnya.

( Ary/hts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *