Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Lumpang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Lumpang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (27/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis ini, aparat juga menyampaikan berbagai himbauan Kamtibmas kepada warga sekitar.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari strategi cooling system, sekaligus bentuk preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas, patuh terhadap hukum, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sandri Heri dan Serma Ryan Octarianto berinteraksi langsung dengan warga, menyerap aspirasi dan menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga dihimbau agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di sekitar.

 

Bhabinkamtibmas Desa Lumpang turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta membantu aparat dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Hal ini mencakup keterlibatan aktif dalam ronda malam, pelaporan dini terhadap potensi konflik, hingga kerjasama dalam pengawasan terhadap pendatang baru atau aktivitas mencurigakan.

 

Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan kehadiran POLRI dapat lebih dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Masyarakat pun merasa lebih nyaman karena adanya jaminan rasa aman yang nyata dari petugas di lapangan.

 

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa Polres Bogor membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. “Jika masyarakat menemukan tindakan kriminal, pelanggaran hukum, atau indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak jelas dasar hukumnya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini aktif 24 jam,” jelasnya.

 

Polsek Parungpanjang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat melalui kegiatan preventif yang berkelanjutan, seiring dengan arahan Kapolres Bogor dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *