Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada sore hari, Jumat (27/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Ciampea.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di jalan-jalan utama dan titik persimpangan yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan menjelang waktu pulang kerja dan aktivitas sore warga. Dengan kehadiran anggota di lapangan, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya.
Anggota Lantas Polsek Ciampea turut membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta mengatur pergerakan kendaraan agar tidak terjadi antrean panjang maupun potensi kecelakaan. Kehadiran personel polisi lalu lintas diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin yang dilakukan jajaran kepolisian sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. “Setiap sore anggota kami hadir untuk membantu kelancaran arus lalu lintas. Ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan warga di jalan raya,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menghormati hak pejalan kaki. Ia mengimbau pengendara agar tidak menerobos lampu merah, mematuhi marka jalan, serta menghindari penggunaan kendaraan dengan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan prosedur tetap (protap) yang secara konsisten dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciampea, terlebih di jam-jam rawan padat kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari cooling system menjelang momentum tertentu guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengikuti arahan petugas di lapangan dan melaporkan jika melihat adanya pelanggaran atau potensi kecelakaan. “Layanan pengaduan bisa dilakukan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengaturan lalu lintas yang humanis dan responsif. Diharapkan, dengan keterlibatan semua pihak, kondisi lalu lintas di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciampea, dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.
(Agus.S)