Pekalongan Kota – TribunNews86.id
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) berkolaborasi dengan BKPSDM menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini berlangsung di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Kamis (26/6/2025).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk membekali para ASN agar mampu menjalankan peran mereka secara profesional, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan administrasi pembangunan. “ASN yang menjadi KPA harus memiliki kemampuan untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memonitor kegiatan pembangunan, baik yang bersifat infrastruktur maupun non-infrastruktur,” jelasnya.
Slamet, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Minbang, menerangkan pentingnya pemenuhan regulasi terbaru dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 mengamanatkan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) wajib memiliki sertifikat kompetensi tipe C.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses regenerasi pejabat, seiring dengan banyaknya pejabat senior yang telah pensiun. “Kita tahu banyak pejabat yang sudah pensiun, jadi bimtek ini menjadi ajang pembekalan bagi calon pejabat struktural yang berpotensi promosi menjadi Kabid atau KPA,” tukas Slamet.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para ASN dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga proses administrasi pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat waktu, terarah, dan terukur. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat menjalankan peran mereka secara profesional dan efektif. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam pengawasan dan pengelolaan administrasi pembangunan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Dea/hts)