POLRES BOGOR – tribunnews86.id
Kamis, 26 Juni 2025. Jam 09.00 Wib,S/d selesai Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H, Melaksanakan Kegiatan Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA KE 79, Undang Forkompicam Kecamatan Dramaga Tingkatkan Sinergitas, Dalam Kinerja Kepolisian Pelayanan Polri Hadir Untuk Masyarakat.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing dan bersinergi baik kepada instansi Satkeholders terkait lainnya juga warga masyarakat.
Dengan hadirnya Polri untuk masyarakat di tengah-tengah masyarakat ini akan membawa hal yang positif dari masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya keberadaan Polri untuk masyarakat dapat memberikan dampak positif sebagai wujud pelayanan Polri sebagai Pelindung Pengayom serta Pelayanan Masyarakat menciptakan rasa nyaman, aman dan kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yangmana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
(Agus.S)