Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Wilayah Dan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kontrol Wilayah Dan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas  

Spread the love

 

CIAMPEA, POLRES BOGOR – tribunnews86.id

Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu melaksanakan giat sambang dan kontrol warga di Kampung Dayut RT 03 RW 03, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Rabu (25/06/2025).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, Aipda Anton Pradi, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dan Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H. agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus mempererat hubungan Polri dan warga.

 

Dalam kesempatan itu, Aipda Anton Pradi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar lebih waspada terhadap beragam modus penipuan dan kejahatan lainnya. Selain itu, ia mengingatkan warga untuk aktif melaksanakan Siskamling demi mencegah potensi pencurian maupun bentuk kriminalitas lain di lingkungan masing-masing.

 

“Kami mengimbau warga untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan atau mengetahui adanya kejadian menonjol, segera laporkan ke pihak kepolisian agar cepat ditindaklanjuti,” tegas Aipda Anton Pradi.

 

Kegiatan sambang dan kontrol wilayah ini berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari warga. Polsek Ciampea Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *