BOGOR – tribunnews86.id
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada hari Senin (23/06/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. sesuai instruksi Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas aktif melakukan pembinaan di desa binaan masing-masing demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Aiptu Soma, menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, ketua lingkungan, hingga perwakilan komunitas warga. Ia menyampaikan pesan-pesan agar masyarakat mematuhi peraturan hukum, menjaga harkamtibmas di lingkungannya, dan berani melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Parungpanjang.
“Jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu keamanan,” tegas Aiptu Soma. Ia juga menekankan bahwa peran aktif warga sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Desa Cikuda.
Selain itu, warga diingatkan untuk mewaspadai modus penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal. Menurutnya, perekrutan pekerja secara tidak resmi, terutama yang menjanjikan gaji besar, bisa masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan setiap tawaran kerja mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti.
Kegiatan sambang rutin ini sekaligus menjadi upaya nyata kepolisian dalam menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat. Dengan kehadiran Polri, diharapkan warga semakin merasa aman dan nyaman beraktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya ke pihak kepolisian.
“Warga bisa menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, atau melapor ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga Kabupaten Bogor menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera untuk semua warganya.
Sebagai penutup, pihak Polsek Parungpanjang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif, dialogis, dan humanis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen, situasi Kamtibmas di Desa Cikuda dan sekitarnya diharapkan tetap kondusif dan terjaga dengan baik.
(Agus.S)