Polres Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang Umaludin melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan baik dan menjalin kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Ujang Umaludin tampak akrab dan hangat saat berinteraksi langsung dengan warga dari berbagai elemen, mulai anak-anak hingga orang lanjut usia. Ia mendengarkan masukan dan aspirasi warga sekaligus berbagi pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga disambut baik oleh masyarakat. Warga merasa lebih dekat dan nyaman berkomunikasi dengan aparat kepolisian, sehingga mereka lebih terbuka untuk melaporkan setiap permasalahan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Selain menjalin komunikasi, Bripka Ujang Umaludin juga memberikan penyuluhan kepada warga agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, penipuan, dan tindak pidana lainnya, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K. memberikan apresiasi atas dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dan komunikasi baik dengan warga. “Kedekatan antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami berharap komunikasi seperti ini bisa terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Anggi Eko Prasetyo menekankan bahwa peran aktif warga sangat membantu tugas kepolisian dalam mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau agar warga selalu proaktif melaporkan kejadian sekecil apapun demi keamanan lingkungan.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam. “Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada kepolisian,” ujarnya.
Ipda Yulista menambahkan, masyarakat bisa melapor langsung ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus kejahatan baru dan jangan ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
“Dengan adanya sinergi dan komunikasi yang baik, kami yakin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat akan lebih optimal,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani.
(Agus.S)