Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Parungpanjang Sambangi Warga Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif   

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Parungpanjang Sambangi Warga Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam upaya mempererat sinergitas TNI-Polri sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025).

 

Kegiatan sambang tersebut merupakan wujud nyata kehadiran aparat keamanan di tengah-tengah warga untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat. Selain itu, Bripka Yanto Suryanto dan Serda Kusnadi turut memberikan edukasi kepada warga agar senantiasa mematuhi peraturan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar.

 

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. dan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan agar warga desa lebih proaktif dalam melapor apabila terjadi gangguan keamanan maupun kejadian menonjol di lingkungannya.

 

“Kami harap warga tidak segan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Bripka Yanto Suryanto di sela-sela kegiatan.

 

Dalam dialognya, warga Desa Parungpanjang diingatkan untuk saling menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, warga juga didorong untuk ikut serta berpartisipasi menjaga harkamtibmas agar situasi desa tetap aman dan nyaman.

 

Kegiatan sambang dan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan Polsek Parungpanjang untuk menghadirkan Polri di tengah masyarakat, sehingga warga benar-benar merasakan kehadiran aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

 

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu kunci pencegahan dini terhadap potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas.

 

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, personel Bhabinkamtibmas harus rutin melaksanakan sambang agar mampu merespons setiap permasalahan sekecil apa pun di desa binaannya,” terang Ipda Yulista.

 

Ipda Yulista juga menambahkan, warga diimbau agar segera melapor bila melihat atau mendengar adanya tindak kriminal maupun modus perekrutan pekerja ilegal yang menjanjikan gaji besar dan berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau langsung menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Dengan begitu, segala bentuk potensi gangguan bisa segera kami tangani,” pungkasnya.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *