Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka cooling system dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan agar masyarakat lebih waspada dan saling peduli dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Kapolsek Tanjungsari menuturkan bahwa kegiatan cooling system ini bertujuan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam memberikan rasa aman.
“Sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dan berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Dengan adanya patroli sambang dan pengaktifan ronda, diharapkan warga lebih proaktif dan informasi sekecil apapun dapat segera kami tindaklanjuti,” terang Kapolsek.
Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman mereka. Selain itu, warga diimbau agar memperhatikan perubahan iklim dan faktor hama sehingga hasil panen lebih maksimal.
Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan sekitar agar mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, seluruh personel Polri tetap menjunjung profesionalisme dan humanisme, dengan mengedepankan buddy system untuk menjamin keamanan pribadi dan keselamatan dalam melayani masyarakat secara arif dan bijaksana.
Petugas Polri turut mengingatkan warga agar segera melaporkan bila melihat kejadian mencurigakan dan bekerja sama menciptakan lingkungan aman dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, geng motor, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti perekrutan ilegal dengan iming-iming gaji besar.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menekankan bahwa Polri senantiasa siap merespons laporan warga.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, baik itu kriminalitas jalanan maupun perdagangan orang (TPPO), agar segera melapor ke layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. Selain itu, bisa juga melapor langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
(Agus.S)