Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cisalada, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif   

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cisalada, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka mempererat hubungan Polri dan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Rudi Komarudin melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).

 

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melaksanakan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga, diharapkan terjalin keakraban dan hubungan emosional yang harmonis sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri untuk lebih dekat dan humanis.

 

“Dengan rutin melaksanakan sambang, warga akan merasa bahwa Polri selalu hadir dan peduli, sehingga mereka lebih mudah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

 

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan sebagai pengayom dan pelindung, tetapi juga sebagai penyampai pesan dan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi gangguan keamanan.

 

Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan sigap mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

 

Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami terbuka 24 jam,” tutup IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *