Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO   

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terkendali. Aiptu Soma juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan hukum, menjaga kerukunan antarwarga, serta melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak Kepolisian.

 

Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam rangka membangun kedekatan Polri dengan masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menciptakan stabilitas kamtibmas.

 

“Bhabinkamtibmas kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan yang marak seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ungkap Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H.

 

Dalam sambangnya, Aiptu Soma turut mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak jelas prosedur hukum dan legalitasnya. Modus ini sering menjadi pintu masuk terjadinya TPPO yang sangat merugikan korban.

 

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak Kepolisian menjaga keamanan, khususnya dalam mendeteksi dini adanya tindakan kriminal dan potensi perekrutan tenaga kerja ilegal.

 

“Jika masyarakat menemukan indikasi adanya tindakan kriminal, perekrutan kerja ilegal tanpa prosedur yang sah, atau mengalami gangguan kamtibmas lainnya, jangan ragu untuk melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

 

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Parungpanjang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan harmonis serta lebih cepat merespons apabila terjadi gangguan keamanan di sekitar mereka.

 

Kehadiran Polri di tengah-tengah warga juga merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *