Ogan Ilir – TribunNews86.id
Tanjung Raja, 13 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Surya, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah pondokan yang terletak di Desa Tanjung Raja Selatan.
Kedua tersangka yakni ( inisial)Aw bin Bi (48) dan A S bin As (46), warga Desa Tanjung Raja Selatan, ditangkap berikut sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka Aw, ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 2,56 gram yang disimpan dalam sebuah dompet emas merk LONDON. Selain itu, turut diamankan alat hisap (bong), pirek kaca, timbangan digital, plastik klip bening, pipet skop, korek api gas, serta tiga unit handphone milik kedua tersangka yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Surya,A. SH. memerintahkan Unit 1 Satresnarkoba untuk segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil menangkap tersangka A w di lokasi kejadian, dan dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka AS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua di rumahnya.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar. Mereka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, serta pelaksanaan gelar perkara.
Kasat Resnarkoba IPTU Surya,A. SH. menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Barang bukti dan sampel urine telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium forensik, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari pengaruh buruk narkotika.
Pewarta Aidil f
*Humas res oi*