Polres Bogor -tribunnews86.id
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/06/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., agar seluruh Bhabinkamtibmas dapat hadir secara aktif dan membina wilayah binaannya dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aiptu Soma menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat serta ketua lingkungan, mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Apabila terjadi peristiwa mencurigakan atau tindakan kriminalitas, kami minta warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Aiptu Soma.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa percaya dan kebersamaan dalam menjaga keamanan bersama. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi terkait potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya modus penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki legalitas resmi.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi.
“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal, atau gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas Ipda Yulista.
Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik dan masyarakat merasa aman serta terlindungi di lingkungannya masing-masing.
(Agus.S)