Polres Bogor -tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM, sambangi warga Desa binaan di Kp. Dramaga Pasar Rt.03/03 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Kamis (12/06/2025)
Kegiatan sambang ke Desa binaan adalah salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas demi terjalin tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga nya. Selain itu juga dapat menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menjelaskan, tugas rutin Bhabinkamtibmas adalah sambang ke Desa Binaannya dan terus melekat bersama warganya. Hal ini sudah menjadi kewajiban, selalu berada di tengah-tengah warganya untuk menciptakan rasa aman nyaman di lingkungan.
Bhabinkamtibmas bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas, seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya, tutup Kapolsek.
Ditempat lain, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani.,S.H mengatakan bahwa tugas-tugas Kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum saja, melainkan juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan semua masyarakat hal ini bertujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif umumnya di wilayah hukum Polsek Dramaga khususnya di Wilayah Hukum Polres Bogor. Hal yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini adalah sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengajak warga untuk bisa menjadi Polisi bagi dirinya serta dilingkungan masing-masing.
Apabila diantara warga (Ormas PP) ada yang menemukan hal-hal yang menganggu Kamtibmas dan ada perekrutan Tenaga Kerja Ilegal yang menjanjjikan Gaji besar akan tetapi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera mengadukan dan laporkan ke (021) 110 Operator kami melayani 24 jam ataupun ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, tutup PS. Kasi Humas IPDA Yulista Mega Stefani.,S.H.
(Agus.S)