Polres Bogor –tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, terus menunjukkan dedikasi dan kepeduliannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaannya. Pada Selasa (10/6/2025), Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gang Mesjid RT.01/04 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang warga ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Aiptu Iyus Nurlubis tampak antusias dalam menyapa warga dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Hal ini menjadi bagian dari strategi Polsek Parungpanjang dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Iyus Nurlubis tidak hanya sekadar berkunjung, tetapi juga memberikan penyuluhan terkait pentingnya menjaga Kamtibmas. Ia mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui modus tawaran pekerjaan dengan gaji besar namun ilegal.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak memiliki legalitas yang jelas. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Aiptu Iyus Nurlubis.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Aiptu Iyus Nurlubis. Menurutnya, kedekatan antara anggota polisi dan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas secara dini.
“Kegiatan seperti ini sangat efektif untuk memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat. Kami berharap agar pola komunikasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kompol D.R. Suharto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak warga agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres agar tercipta sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani.
Dengan sambang warga ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat dan masyarakat merasa lebih aman serta terlindungi dari berbagai potensi tindak kriminalitas.
(Agus.S)