Bogor, 10 Juni 2025- tribunnews86.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini berlangsung di RT 03 RW 03 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/06/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Aiptu M. Yusuf demi mempererat hubungan silaturahmi dengan warga serta mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Dengan demikian, setiap informasi penting yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan untuk menyampaikan informasi apapun,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, di sela-sela kegiatannya.
Selain itu, Aiptu M. Yusuf juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif. Menurutnya, kebersamaan antara warga dan Polri merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas,” jelas Aiptu M. Yusuf.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua, menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat penting untuk menciptakan hubungan emosional yang baik antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan sambang ini merupakan langkah konkret Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” ujar Kapolsek Cisarua.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan warga, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi bersama secara cepat.
“Dengan adanya komunikasi yang aktif, setiap permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar, dan apabila menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas agar segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin dekat serta percaya kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Agus.S)