Polres Bogor –tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, kembali melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/06/2025). Sambang ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menjalin kedekatan dengan warga binaan.
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang bertindak atas arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H., Aiptu Soma berupaya untuk membina masyarakat, tokoh masyarakat, serta ketua lingkungan di wilayah Desa Cikuda agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya.
Dalam kunjungannya, Aiptu Soma mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang menonjol kepada Polsek Parungpanjang.
“Kehadiran Polri harus selalu dirasakan masyarakat, sehingga warga merasa aman dan terlindungi,” ucap Aiptu Soma di sela-sela sambang.
Selain himbauan kamtibmas, Aiptu Soma juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi, namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa Polres Bogor menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses 24 jam bagi masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya.
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” kata Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Cikuda dapat terus terjaga dari berbagai potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
(Agus.S)