HALSEL, TribunNews86.id – Pemerintah Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi Merah Putih Desa Jiko pada Rabu 14 Mei 2025.
Hadir dalam rapat pembentukan Koperasi Merah Putih yakni Kepala Desa Jiko, didampingi para Kaur dan KasieKasie, Ketua dan Anggota BPD Tokoh Pemuda, Toko Perempuan serta perwakilan Masyarakat.
Kepala Desa Jiko Suparjo Sarif dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembenrukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Isntruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sehingga seluruh Desa berkewajiban untuk melaksanakan Inpres tersebut.
“Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden yang tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa,” ujar Kades Jiko.
Lanjutnya, dengan dibentuk atau didirikannya Koperasi Merah Putih ini bisa diharapkan mampu memberikan nilai positif bagi kelangsungan ekonomi dan pembangunan di Desa.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih, dapat memberikan peluang melalui usaha bersama (kolektif) yang berbasis pada usaha kebutuhan lokal, sehingga pengelolaan usaha Koperasi ini harus diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan managent dari sisi ekonomi.
“Jadi Koperasi itu mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lewat usaha bersama terutama produksi kebutuhan lokal, serta usaha Simpan Pinjam, klinik Desa dan usaha logistik lainnya,” terang Kades Suparjo.
Diakhir sambutannya Kades Jiko berharap pengurus Koperasi Merah Putih Desa Jiko yang sudah diangkat hari ini (kemarin) benar-benar memiliki tanggung jawab untuk mengelola secara baik da transparan demi kemajuan ekonomi Desa.
Untuk diketahui, dalam Rapat tersebut seluruh peserta musyawarah bersepakat mengangkat 3 (tiga) orang pengurus KSB yakni saudara Husni Jubaer sebagai Ketua, dan Sandrawia Rumawir sebagai Sekretaris, sementara Bendahara dipercayakan kepada Saudari Sukmawati Muslihi. (im/tn)**