Pekalongan – TribunNews86.id
Suasana di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendadak ricuh pada Selasa malam (6/5/2025). Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Eko Rizal, terpaksa dievakuasi oleh pihak kepolisian usai rapat pembahasan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar lebih dari Rp230 juta ini memicu kemarahan warga. Rapat yang digelar untuk mengklarifikasi persoalan tersebut justru memanas setelah sang Sekdes bersikap seolah tidak bersalah. Bahkan, ia sempat mengacungkan jari tengah ke arah para pemuda yang berkumpul di depan balai desa.
Gestur itu menyulut kemarahan warga, hingga situasi nyaris tak terkendali. Pihak Polsek Wiradesa dan Koramil Wiradesa segera turun tangan untuk meredam kericuhan. Evakuasi dilakukan sebagai langkah pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Camat Wonokerto, Abdul, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar,” ucapnya singkat. Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, turut memberikan tanggapan. “Dari Forkopimcam sudah melakukan upaya mediasi. Kami mohon warga masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Bila memang tidak ada solusi, silakan laporkan ke Polres Pekalongan agar kami bisa menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Polres Pekalongan akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekdes Eko Rizal maupun pihak Pemerintah Desa Sijambe terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Namun, masyarakat Desa Sijambe berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.
(Hts)