Mengabdi dari Titik Nol Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS di Bekas TPA

Mengabdi dari Titik Nol Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS di Bekas TPA

Spread the love

PEMALANG – TribunNews86.id

Pemalang – Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di eks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pesalakan. Di atas tanah berdebu bekas gunungan sampah, sebanyak 298 CPNS formasi 2023 berdiri berbaris menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Bukan di aula mewah, bukan pula di ruang ber-AC, melainkan di lokasi yang menjadi simbol keterpinggiran. Di sinilah Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, mengguncang tradisi seremonial birokrasi.

Momentum itu berlangsung Senin, 5 Mei 2025. Dalam narasi yang kuat dan menggugah, Anom menyampaikan bahwa pengabdian ASN tidak dimulai dari kenyamanan, melainkan dari kesadaran sosial.

“Kondisi eks TPA ini adalah wajah dari pengabdian kita. Bukan soal tempat, tapi soal kesadaran,” ujarnya lantang di hadapan ratusan CPNS yang baru saja memulai jejak langkah pengabdiannya.

Pemilihan tempat ini bukan tanpa maksud. Anom menegaskan, banyak ASN kehilangan orientasi dasar mereka. Ia ingin menanamkan kembali nilai pengabdian yang membumi, yang menyatu dengan denyut persoalan masyarakat. “Apapun harus kita kerjakan untuk melayani. ASN bukan jabatan bergengsi, tapi amanah publik,” tambahnya tegas.

Langkah simbolik ini sekaligus menjadi refleksi kepemimpinan strategis berbasis nilai. Melalui pendekatan employee branding seperti “Bangga Melayani Bangsa” dan budaya kerja BerAKHLAK, Pemkab Pemalang menegaskan bahwa ASN masa depan harus berpikir adaptif, bertindak kolaboratif, dan hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni, tapi sinyal perubahan. Dalam skala lokal, ini adalah tamparan lembut bagi birokrasi yang terlalu nyaman. Dalam skala nasional hingga global, ini adalah gagasan segar bahwa transformasi pelayanan publik bisa dimulai dari tempat paling sederhana, asal nilai dasarnya kuat.

Perubahan tidak selalu datang dari ruang konferensi. Terkadang, ia lahir dari tempat yang pernah dilupakan.

Jurnalis: Nurhayadi & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *