Langkat-(Sumut)TribunNews86.id
Jum,at 2 Mei 2025 Ironi pahit tengah menggerogoti roda pemerintahan desa di Kabupaten Langkat.
Di tengah harapan masyarakat terhadap manfaat Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, muncul kabar miring yang mengguncang: dugaan pungutan liar senilai Rp1 juta per desa oleh oknum Dinas PMD demi memperlancar pencairan dana.
Praktik ini, jika terbukti, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan sendi moral birokrasi pelayanan publik yang semestinya melayani, bukan memalak.
Hingga April 2025, puluhan desa dari total 240 desa di Langkat belum juga menerima pencairan DD mereka.
Masalah ini menyeruak ke permukaan setelah viralnya sebuah video pendek di TikTok berdurasi 37 detik yang menggambarkan keresahan aparat desa, terutama di Desa Lau Damak, yang secara mengejutkan kemudian menghilang dari pantauan publik.
Dari Kecamatan Salapian, Selesai, Bahorok, hingga Serapit, keluhan senada bermunculan: DD tak kunjung cair, BLT pun tertahan. ADD pun baru cair 25% atau setara gaji tiga bulan.
Sejumlah perangkat desa secara terbuka – meski enggan disebut nama – mengaku dimintai uang pelicin sebesar Rp1 juta oleh seorang pejabat Dinas PMD berinisial” A”Kabid Pemdes, jika ingin proses pencairan DD mereka diproses.
Uang tersebut bahkan disebut telah disisipkan ke dalam berkas administrasi pencairan yang dikirim pada pertengahan Maret lalu, menjelang Lebaran.
Pertanyaannya: Apakah benar mekanisme pencairan dana desa kini bergantung pada amplop berisi rupiah, bukan kelengkapan dokumen?
Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, melainkan tindakan pemerasan sistematis yang menjarah hak rakyat kecil di desa-desa.
Lebih mengecewakan lagi, ketika diminta konfirmasi, Kepala Dinas PMD, Nuryansyah Putra, justru kabur dari tanggung jawab publik.
Maka, publik wajar bertanya: ada apa sebenarnya di balik lambannya pencairan DD 2025 di Langkat? Siapa yang bermain? Siapa yang diam? Dan siapa yang diuntungkan dari penderitaan desa-desa ini?
Pungli berjubah prosedur adalah musuh pembangunan. Bila benar terjadi, maka kasus ini harus segera diusut oleh penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga KPK.
Tak ada tempat bagi birokrat pemalak dalam struktur pemerintahan yang seharusnya transparan dalam melayani aparat atau Kepala desa karena kepala desalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Madyarakat desa sudah cukup menderita dengan berbagai keterbatasan infrastruktur, akses kesehatan, dan pendidikan, Bagi masyarakat yang keterbatasan ekonomi ya jelas mereka berharap sangat atas pencairan BLT DD.
Jangan biarkan mereka juga dirampok oleh oknum yang duduk nyaman di balik meja dinas sambil menjual kewenangan.
Langkat butuh bersih-bersih. Dan pembersihan harus dimulai dari Dinas PMD.
Hingga puluhan mahasiswa dan masyarakat peduli desa yang tergabung dalam Organisasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggruduk Kantor Dinas PMD Langkat dan kantor Bupati Langkat, terkait dugaan pungli pencairan dana desa (DD) TA.2025 Rabu (30/4/2025.
Dalam aksinya mereka menduga dinas PMD Langkat telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa, untuk memuluskan pencairan Dana Desa (DD):TA 2025 sebesar Rp 1 juta per desa.
Hal itu di sampaikan dalam orasinya, dihalaman kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat, mereka menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar delapan puluhan desa belum di cairkan anggaran dana desa(DD) nya.
Hal ini di duga karena kepala desa tidak ingin menyetor Rp 1 juta untuk pencairan, sebab itu merekaenuntut Kadis PMD Langkat Nuriansyah Ptra.SSTP MSI segera memberikan klarifikasi atas dugaan itu, kalau tidak ada kejelasan kami minta Kadis PMD segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu di depan kantor PMD Langkat mereka juga membentangkan poster yang bertuliskan:”Usut Tuntas Pungli dana desa, Copot ketua ABDESI Langkat yang diduga selama turut bermain tentang pungli anggaran dana desa, Sembari mereka berteriak minta Bupati Langkat segera mencopot Nuriansyah putra dari jabatan Kadis PMD Langkat.
(Tim Langkat)