Dunia Pendidikan Kembali Terkotori! Ditinggal Suami Melaut, Oknum ASN di Pemalang Diduga Main Serong Dengan Pria Idaman Lain

Dunia Pendidikan Kembali Terkotori! Ditinggal Suami Melaut, Oknum ASN di Pemalang Diduga Main Serong Dengan Pria Idaman Lain

Spread the love

Pemalang Jateng-TribunNews86.id

Marwah dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kembali terkotori alias tercoreng akibat ulah dari oknum – oknum yang tak bermoral. Heboh! menjadi perbincangan di tengah masyarakat bahkan lingkungan pendidikan tentang adanya seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ulujami yang diduga berselingkuh atau memadu asmara dengan suami orang lain.

Dalam kabar yang beredar dan menjadi perbincangan itu, Oknum Guru tersebut adalah wanita berinisial ER. Saat ini berstatus sebagai Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang notabennya seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).

SU selaku suami ER ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tingkah laku istrinya tercium sejak tahun 2023. Hubungan harmonis keluarga mulai tidak membaik sejak hadirnya orang ketiga. Dimana sang suami tidak dirumah atau berlayar.

“ketahuannya tahun 2023, kalau tidak salah bulan sembilan (September). Saya kan di rumah tidak pernah lama. Dapat omongan dari si A si B tapi berdasarkan bukti,” kata suami ER yang berkerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), Rabu, 30/4/2025.

“Bukti-bukti ada. Masih disimpan,” imbuhnya.

SU bermaksud melaporkan kelakuan istrinya ke instansi kepegawaian agar diberikan sanksi karena seorang guru seyogyanya memberikan contoh yang baik.

“Saya laporan ke KWK Ulujami (Pak Mad Yaskur) melalui WA pada 27 Oktober 2024. Tapi saya WA nya malam. Waktu itu Pak Yaskur katanya lagi Diklat di Solo,” ucapnya.

Satuan Pendidikan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Ulujami, Mad Yaskur membenarkan bahwa ada pelaporan dari suami ER yang minta dibantu.

Pihaknya juga sudah memanggil ER dan menyarankan untuk menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.

“Informasi yang saya terima, yang bersangkutan (ER) ingin bercerai. Kalau tidak salah sudah mengajukan cerai sebelum bulan puasa,” kata Mas Yaskur.

Sebelum ambil langkah pengajuan ke Pengadilan Agama, kata dia, pihak Dindikbud menyarankan untuk ke BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) agar tidak terjadi perceraian.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Joko Priyono belum mengetahui adanya laporan perilaku oknum guru tersebut.

“belum tahu mas. Nanti kita kroscek ya. Ini lagi ada kegiatan,” jawabnya singkat. (NUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *