Dedi Mulyadi Bantah Keras Dituduh Terlibat Skandal Keuangan Setwan Garut

Dedi Mulyadi Bantah Keras Dituduh Terlibat Skandal Keuangan Setwan Garut

Spread the love

Garut,jabar tribunnews86.id-

Kisruh Skandal Keuangan ditubuh Sekretariat DPRD Garut kian memanas. Hasil laporan audit pemeriksaan pihak BPK RI saat ini tengah dilakukan terkait kepastian besaran kerugian keuangan negara di Sekretariat DPRD Garut.

Skandal keuangan ini mencuat saat BPK RI mengaudit menemukan adanya selisih laporan keuangan yang cukup fantastis tidak dilengkapi sejumlah bukti dokumen kuat dalam pengeluaran keuangan dilakukan oleh oknum bendahara berinisial FJ berstatus ASN ini.

Saling tuding yang dilontarkan mantan Plt Muhammad Dudung bahwa kasus keuangan itu terjadi saat masa Dedi Mulyadi menjabat sebagai Sekretariat DPRD Garut tahun 2024.

Atas pernyataan mantan Plt Sekwan, Muhammad Dudung pada pemberitaan edisi sebelumnya membuat gerah Dedi Mulyadi dan membantah keras tudingan tersebut.

Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi tribunnews86 diruang kerjanya menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu keterlibatan dalam skandal keuangan yang terjadi di Sekretariat DPRD Garut.
“Saya membatah keras tudingan yang dilontarkan mantan Plt Muhammad Dudung yang diberitakan oleh media.Karena Saya sudah tidak menjabat sebagai Setwan Garut sejak Oktober 2023 lalu, untuk itu saya yakinkan tidak adanya keterlibatan saya dalam skandal keuangan Setwan Garut tahun 2024”, tegas Dedi bernada geram, Kamis, 24 April 2025.

Bahkan Dedi, meminta mantan Plt Muhammad Dudung mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan bahwa ada keterlibatan atau peran Dedi Mulyadi dalam skandal tersebut yang sudah kadung tersebar ke publik.

Menanggapi hal itu, mantan Plt Setwan Garut, Muhammad Dudung menghaturkan permohonan maaf baik secara lisan ataupun tulisan dengan dibuatkannya pernyataan permohonan secara tertulis diatas materai terkait adanya keterlibatan atau peran Dedi Mulyadi dalam skandal keuangan tersebut tahun 2024 lalu.

Setelah dilakukan konfrontasi antara Dedi Mulyadi, Muhammad Dudung, dan Tribunnews, tercapai kesepakatan bahwa Dudung harus mengklarifikasi pernyataannya dan membuat permohonan maaf secara tertulis.
Dalam klarifikasinya, Muhammad Dudung bahwa pernyataannya tentang keterlibatan Dedi Mulyadi dalam skandal keuangan Setwan Garut tahun 2024 tidak benar.
Dudung juga meminta maaf atas pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa Dedi Mulyadi tidak terlibat dalam skandal keuangan di Sekretariat DPRD. “Permohonan maaf ini saya tulis dibubuhi materai sebagai tanda keseriusan saya,” tutur Dudung.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pernyataan dirinya. Dan pihak-pihak terkait berharap agar permasalahan ini tidak memanas dan dapat diselesaikan dengan baik.Dengan klarifikasi dan permohonan maaf dari mantan Plt Sekwan Dudung.
( Chrystian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *