TERNATE, TribunNews86.id – Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) sejak tahun 2023–2024 oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten/Kota sebesar 400 Miliyar bakal dibayar secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bahwa saat ini Pemeeintah sedang menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.
“Karena budget terbatas, maka tahun ini Pemprov siapkan anggaran sekitar 170 Milyar untuk pembayaran DBH, yakni 15 sampai 20 Milyar setiap Kabupaten/Kota,” ucap Gubernur Sherly. Kamis, (24/04/2025).
Sambung Sherly, Pemerintah Provinsi Malut tidak bisa melakukan pembayaran semuanya sebab anggaran yang terbatas, jadi harus dilakukan secara bertahap.
Terkait dengan pembayaran DBH Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat, Ibu Gubernur mengatakan bahwa Pemda Halut harus membayar hutang BPJS, jika tidak dibayar maka sekitar 200 ribu penduduk BPJS nya tidak diaktifkan.
Sementara Pemda Halmahera Barat tidak memiliki saldo yang cukup disaat Jepang lebaran, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran THR, begitupun BPJS juga hampir tak terbayar.
“Agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi, maka Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halut dan Kabupaten Halbar masing-masing kita bayar sebesar 10 Miliyar,” terang Sherly.
Untuk itu bagi Kabupaten/Kota yang belum mendapat giliran pembayaran DBH tahun ini juga bakal dibayarkan secara bertahap.dan proporsional, sebab anggaran kita terbatas.
“Untuk delapan Kabupaten/Kota yang belum terbayar kita akan Lakukan pembayaran dengan nominal sekitar 15 Miliyar setiap Kabupaten/Kota,” tutup Gubernur Sherly. (red/tn)**