Sosialisasi Perda dan Penguatan Koperasi Merah Putih di.desa dayeuh manggung Kabupaten Garut

Sosialisasi Perda dan Penguatan Koperasi Merah Putih di.desa dayeuh manggung Kabupaten Garut

Spread the love

 

 

Garut jabar – tribunnews86.id

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 di Aula Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat eksistensi dan peran Koperasi desa Merah Putih dalam mendukung perekonomian lokal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan poin-poin penting dalam peraturan daerah yang baru, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang peran strategis koperasi dalam menciptakan kemandirian ekonomi. Dengan menggabungkan dua agenda penting ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan berbasis komunitas.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 18 desa di Kecamatan Cilawu, dengan fokus utama pada tujuh desa sasaran. Kehadiran para kepala desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan lainnya mencerminkan tingginya antusiasme dan perhatian terhadap program yang digulirkan.

Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, Dede Kusdinar, SE, serta perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Asep Mulyana, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, juga turut memberikan paparan terkait peran koperasi dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

Pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh undangan, meskipun beberapa peserta menghadapi kendala teknis maupun kondisi pribadi. Dukungan dari berbagai elemen ini menjadi semangat tersendiri bagi keberlanjutan program. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengikuti informasi terkini melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *